Indramayu, keramat.id - Satreskrim Polres Indramayu menangkap pria berinisial AB (51 tahun), pelaku perusakan kaca dua kafe di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Karanganyar Kecamatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu itu nekat merusak kaca kafe menggunakan ketapel pada Sabtu (6/4/2024).
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan korban yang menemukan kaca kafe miliknya berlubang diduga akibat tembakan oleh orang tidak dikenal (OTK).
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Indramayu bersama dengan Tim Resmob Polda Jabar, kata dia melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. Termasuk rekaman CCTV kedua kafe tersebut.
"Pada saat olah TKP kami menemukan satu butir kelereng dan beberapa barang-barang. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan identifikasi terhadap sepeda motor yang digunakan oleh pelaku," ujar AKBP Fahri Siregar saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (17/4/2024).
"Selanjutnya kami melakukan penggeledahan ke rumah saudara SS, di mana saudara SS ini adalah pemilik sepeda motor yang digunakan oleh pelaku dan selanjutnya kami menemukan beberapa barang-barang, seperti senjata airsoft gun, ketapel, dan juga ada kelereng dan sebagainya," ucapnya.
Menurutnya, setelah diinterogasi, SS mengungkapkan barang-barang tersebut milik AB. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap AB di tempat persembunyiannya.
"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah saudara AB, kami juga menemukan beberapa barang-barang, seperti kayak air soft gun, termasuk juga tabung CO2, dan juga ada beberapa barang-barang yang kami temukan," katanya.
Dia menuturkan, AB mengakui merusak kedua kafe tersebut seorang diri menggunakan ketapel. Aksi tersebut dilakukan karena sakit hati terhadap pemilik kafe pernah menjanjikan untuk mengelola lahan parkir dan keamanan.
"Tetapi sekali lagi, bahwa nanti kami akan melakukan pendalaman dan juga pengujian lebih lanjut terkait masalah alat yang digunakan. Tapi menurut keterangan dari si tersangka AB, bahwa dia menggunakan ketapel untuk melakukan aksinya," katanya.