HTML Blogger Template (HTML)

HTML Blogger Template (HTML)

×

Iklan

BERITA NASIONAL


Sorotan


News Feed Indeks Artikel

Terkait Perkara Tambang Kutai Barat Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Saksi

Selasa, 27 Februari 2024, Februari 27, 2024 WIB

Last Updated 2024-02-27T10:47:17Z

 

(Gambar ilustrasi pertambangan, Doc Photo istimewa Keramat.id)



Jakarta, Keramat.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Selasa (27/2/2024)


Adapun Saksi-saksi, yaitu: RDS selaku Penyelidik Bumi Ahli Muda Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur.


MT selaku Direktur PT Bumi Enggang Khatulistiwa.


Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red//K.3.3.1)

Komentar

Tampilkan