HTML Blogger Template (HTML)

HTML Blogger Template (HTML)

×

Iklan

BERITA NASIONAL


Sorotan


News Feed Indeks Artikel

Terkait Perkara Penyalahgunaan Wewenang Penjualan Emas Kejaksaan Agung Periksa Tiga Orang Saksi

Rabu, 21 Februari 2024, Februari 21, 2024 WIB

Last Updated 2024-02-21T11:27:07Z
Gambar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana, Doc photo istimewa/Puspenkum.



Jakarta, Keramat.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Tiga (3) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, Rabu (21/2/2023).


Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA, yaitu: 

1. HTM selaku Senior Vice President Internal Audit PT Antam Tbk.

2. NH selaku Treasury Senior Officer PT Antam Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP LM) Pulo Gadung tahun 2016 - 2019.

3. MF selaku Finance Manager PT Antam Tbk UBPP LM tahun 2019.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red/K.3.3.1)
Komentar

Tampilkan