HTML Blogger Template (HTML)

HTML Blogger Template (HTML)

×

Iklan

BERITA NASIONAL


Sorotan


News Feed Indeks Artikel

Pertengahan Maret DD Tahap I Tahun 2024 Cair, DPMD Lamsel Ingatkan Pemdes untuk Lengkapi Persyaratannya

Selasa, 20 Februari 2024, Februari 20, 2024 WIB

Last Updated 2024-02-21T09:38:01Z
Gambar Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pengelolaan Keuangan DPMD Kabupaten Lampung Selatan, M. Iqbal Fuad, S.STP.,M.M saat pemaparan pada kegiatan sosialisasi Perbup Lamsel, (Doc photo Rizal)


Lamsel, Keramat.id - Kabar gembira bagi seluruh pemerintahan desa se-Kabupaten Lampung Selatan, bahwa pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2024 yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan I yang bersumber dari APBD akan disalurkan pada pertengahan bulan Maret 2024 atau selambat-lambatnya 2 atau 1 minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Pencairan Dana Desa (DD) tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, yakni hanya dua tahap saja. Namun untuk mencairkan Dana Desa tersebut, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemerintahan desa.


Desa mandiri dan desa non mandiri (desa berkembang, desa maju) masing-masing ada 2 tahap penyaluran. Untuk kategori desa mandiri tahap I dana desa 60% dana tahap II 40%.

Sedangkan untuk desa kategori non mandiri tahap I 40% dan tahap II dana 60%. Untuk pencairan tahap I pemerintahan desa telah melengkapi syarat yang telah ditentukan yakni telah rampung pelaporan APBDesa Tahun 2024 dan proposal tahap I dan laporan akhir tahun 2023.

Hal tersebut dikatakan Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pengelolaan Keuangan, DPMD Kabupaten Lampung Selatan, M.Iqbal Fuad, S.STP.,M.M kepada awak media usai kegiatan sosialisasi Perbup Lampung Selatan Nomor 48 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2024 titik ke-2 yang diikuti oleh perangkat desa dari 4 Kecamatan Palas, Sragi, Ketapang dan Bakauheni di kantor Desa Sripendowo Kecamatan Ketapang, Selasa (20/2/2024).

Iqbal Puad menjelaskan jika desa telah lengkap sesuai persyaratannya, maka 2 minggu atau 1 minggu menjelang lebaran 1445 H, sudah bisa pencairan DD maupun ADD tahap I . Dan dirinya pun mengingatkan bagi desa yang belum selesai persyaratan tersebut, untuk segera menyelesaikannya.

"Keinginan kepala desa untuk segera pencairan dana desa tahap I maupun ADD triwulan I diimbangi kinerja perangkat desanya. Banyak kepala desa yang menanyakan kapan cair kapan cair? Tetapi pas kita tanya ke perangkat desanya, berkasnya belum lengkap," jelasnya.

Sambungnya, pencairan Dana Desa (DD) maupun pun ADD bukan serta-merta dari PMD saja, tetapi dinas PMD hanya memfasilitasi waktu untuk verifikasi. Tetapi berkas yang mau diverifikasi kalau tidak ada, ya tidak bisa. Untuk itu kita harapkan desa yang belum melaporkan laporan akhir tahun 2023 ditunggu batas akhir Jum'at (23/2). Karena Senin (26/2) sudah melakukan evaluasi APBDesa.

"Senin minggu depan kita sudah evaluasi APBDesa tahun 2024. Apakah sudah sesuai prioritas yang ditentukan oleh pemerintah pusat, seperti BLT-DD, ketahanan pangannya sudah dianggarkan belum 20 persen dan Stunting, kan gitu? Kalau sudah clear semua, baru kita mulai pengajuan," Ujarnya.

Ada tiga yang harus dicairkan pada dana desa tahap I yakni BLT-DD maksimal 25 persen tidak ada minimalnya, ketahanan pangan minimal 20 persen dan Stunting. (Rizal/Yan)
Komentar

Tampilkan