Lampung Tengah, Keramat.id - Seorang oknum guru berinisial BDN sebagai wali kelas 8 C di SMP Negeri di Kecamatan Sendang Agung, diduga menganiaya siswanya akibat keluar barisan saat upacara bendera, Selasa (27/2/2024).
Peristiwa terjadi saat upacara bender, siswa inisial (R) dan satu orang teman nya kebelet buang Air Besar (BAB).
Saat upacara bendera siswa inisial (R) dan satu orang teman nya kebelet BAB. Menurut (R) saat itu ia dan temannya hendak BAB, namun karena di toilet sekolah tidak ada ember, siswa R numpang di Toilet warga, namun saat kembali ke barisan yang saat itu hampir selesai upacara, siswa R ketahuan oleh guru wali kelas 8C di saat itulah oknum guru tersebut melampiaskan aksi kekerasannya.
Dikatakan Siswa inisial R, kepada media ini menceritakan kronologis kejadian yang di alaminya saat media ini berkunjung ke kediamannya pada Kamis,22/02/2024 Minggu lalu.
"Awal mulanya saya keluar dari barisan mau ke toilet, tapi gak ada ember. Jadi saya numpang ke toilet masyarakat, setelah selesai saya kembali ke barisan. Namun selesai upacara saya di panggil, setelah di panggil saya di lempar buku, dan kepala saya di ambil topinya sambil ditarik kebawah, dan saya di ginikan (ditarik kerah bajunya), terus temen saya di joglo kepala nya (di jedutkan). Setelah itu saya di hukum disuruh hormat tiang bendera sampe sekitar dua jam," ungkap R.
Atas kejadian yang di alaminya, R merasa trauma dan tidak mau lagi sekolah di sekolah itu lagi.
"Saya udah trauma pak, gak mau lagi sekolah disitu," tegas R.
Atas kejadian yang di alami putranya R, Ayahnya mengatakan kepada media ini.
"Saya sangat kecewa dengan kejadian ini, anak saya gak mau sekolah lagi,dan saya berharap pihak sekolah agar bertanggung jawab anak saya gak mau sekolah lagi," ungkap Ayah R dengan nada kecewa.
Usai bertemu korban, media ini coba konfirmasi sekolah,namun karena jam sekolah sudah selesai,disekolah tidak adalagi yang bisa di temui untuk di konfirmasi. Hanya ada beberapa siswa yang sedang melakukan kegiatan diluar jam sekolah.
Pihak sekolah baru dapat dikonfirmasi pada Sabtu 24 Februari 2024. Di sekolah awak media ini hanya bisa mengkonfirmasi Kepala SMP.
Oknum guru BDN tidak mau menemui beberapa media yang hendak mengkonfirmasinya, hal itu menunjukan indikasi oknum guru keras tidak ada itikat baik.
Dari hasil konfirmasi dengan kepala Sekolah SMP memberikan penjelasan. "Memang ada, sebenernya itukan di waktu upacara. Tapi coba nanti ada wali kelasnya yang menjelaskan.
"Kemaren kita sudah ketemu dirumah orang tuanya. Kemaren juga bapaknya kesini juga," ungkap Eko.
Lebih lanjut Eko menjelaskan, namanya anak melakukan kesalahan, kan sudah semestinya kita ingatkan. dan tidak ada kekerasan fisik.
"Tidak ada kekerasan fisik," Kilah Eko menceritakan kejadian kepada awak media.
Lebih dijelaskannya Eko, bahwa Menurutnya jenis pelanggaran yang di lakukan siswa R adalah," hari Senin itu ketika upacara,dia keluar barisan katanya sih mau BAB, dan masuk lagi setelah upacara selesai.
"Untuk lebih jelasnya biar nanti walikelasnya aja yang menceritakan biar lebih jelas," Tuturnya seolah enggan menanggapi lebih jauh.
Namun sampai beberapa lama di tunggu Wali Kelas yang dimaksud, (oknum guru) diduga mengganiaya siswa itu tidak juga keluar untuk menemui awak media untuk dapat dikonfirmasi.
Media ini akan terus mengawal kejadian yang menimpa R,termasuk meminta tanggapan dari Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah.
Sangat berharap ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah. Seharusnya tidak ada lagi tindakan kekerasan di sekolah,apalagi dilakukan oleh oknum guru.
Menurut sumber informasi, oknum guru berinisial BDN ini diduga memang terkenal arogan dengan para siswa dan tidak layak di jadikan tauladan atas sikap dan tindakan nya. Sebagai seorang guru yang mestinya di gugu dan di tiru,namun hal yang dilakukan oleh oknum guru Bdn seolah siswa dijadikan sasaran Smack Down.
Berharap juga dari unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) bisa memberikan pendampingan untuk menghilangkan trauma agar siswa R dapat kembali bersekolah. (Supri)