HTML Blogger Template (HTML)

HTML Blogger Template (HTML)

×

Iklan

BERITA NASIONAL


Sorotan


News Feed Indeks Artikel

Diduga Curi Aliran Listrik, Ferly Sadikin: Jika Terbukti Pihak Penyelenggara Harus Bertanggung Jawab

Rabu, 28 Februari 2024, Februari 28, 2024 WIB

Last Updated 2024-02-29T00:50:09Z


Pringsewu, Keramat.id - Kali ini tak kalah menarik, Dimana Penyelenggaraan Acara/Event Organaizeer (EO) Pringsewu Craft 2024, dengan pagu anggaran Rp190.303.000,00 Pemenang Tender adalah Pringsewu Kreatif. 


Event yang digelar selama 5 hari pada 21-25 Februari 2024, di Pelataran Dekranasda Komplek Rest Area KM 37 Jalinbar, Wates, Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu diduga menggunakan arus listrik milik PT PLN (Persero) dengan cara "ilegal".


Hasil penelusuran Tim Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pringsewu di lokasi terdapat tercapit konektor diluar APP Meter (KWH) milik PLN.


Sehingga kuat dugaan kegiatan yang disuport melalui anggaran Diskoperindag Pringsewu tersebut diduga telah menyimpang dalam mengunakan arus Listrik selama kegiatan berlangsung, sesuai tertuang dalam UU No 30 Tahun 2009 N  Pasal 51 ayat 3 Dengan ancaman penjara Tujuh (7) Tahun Dan denda Paling Banyak 2.500.000.000. (Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah).


Ferly Sadikin manager ULP Pringsewu menyampaikan kepada tim PWRI bahwa sejauh ini kami mengetahui adanya banyak Tarup terpasang di res area.


"Namun kami tidak tau mengenai kegiatannya. Dan perihal pelaporan izin Multi Guna pemakaian arus yang di butuhkan pun tidak ada ke kami," kata Ferly saat dikonfirmasi.


Lebih lanjut Ferly Sadikin menambahkan untuk kegiatan yang saat ini sedang berlangsung di Pendopo ada laporan ke PLN.


"Namun jika kegiatan yang di halaman Pendopo Pringsewu, itu yang sedang berlangsung saat ini, ada lapor ke kita PLN Pringsewu dan itupun sudah mereka bayar langsung melalui no registrasi Non Taglis yang kita laporkan ke Pusat dan petugas kami yang melaksanakan proses tersebut," tambah Ferly Sadikin akrab di sapa Babe.


Dalam hal tersebut Ferly Sadikin maneger ULP Pringsewu menegaskan bahwa. "Jika memang terbukti, yang rekan-rekan comfirmasi, Pihak Penyelenggara harus bertanggung jawab dengan temuan itu karena itu yang sedang kita gencarkan saat ini terkait pelanggaran pemakaian energi listrik," tegas Ferly.  


Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Pringsewu Kreatif masih Bungkam, tidak memberikan sanggahan ataupun upaya pembenaran perihal temuan Tim PWRI Pringsewu, padahal Direktur sudah menjanjikan siap di Wawancarai. 


Anharlaidi selaku ketua DPC PWRI Prengsewu akan mendalami masalah ini. Data-data yang sudah di himpun maka akan di laporkan di APH. (Sufiy-Anhar)

Komentar

Tampilkan